Berita
Pemkab Puncak Jaya Serahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Pemkab Puncak Jaya Serahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mulia, Rabu (20/08) — Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya menggelar Rapat Paripurna ke-I di Aula Sasana Kaonak, menandai dimulainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda Non-APBD. Acara ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRK Puncak Jaya, Letius Telenggen, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk:
– Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM
– Wakil Bupati, Mus Kogoya, SE
– Dandim 1714, Letkol Inf. Irwan Setya
– Kapolres, AKBP Achmad Fauzan, S.Ag
– Pj Sekda, Yubelina Enumbi, SE., MM., SH
– Sekretaris Dewan, Elita Telenggen
– Pejabat eselon II dan III, tokoh agama, serta tamu undangan
Dalam sambutannya, Bupati Yuni Wonda menekankan pentingnya rasa syukur dan semangat kebersamaan dalam membangun daerah:
“Sidang Paripurna ini bukan hanya soal angka dan regulasi, tetapi tentang komitmen kita untuk melayani masyarakat. Kita harus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesempatan ini, dan bersama-sama memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 yang disusun berdasarkan berbagai regulasi nasional, termasuk UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan peraturan teknis dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kita dituntut untuk cermat dan bijak dalam menyusun anggaran. Tidak ada ruang untuk pemborosan. Setiap pergeseran anggaran harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Bupati.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal menuju pembahasan dan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat Puncak Jaya